BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan Ilmu dan Teknologi dalam era globalisasi, Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari persaingan dalam hal peningkatan sumber daya manusia. Dalam hal ini kita jauh tertinggal dari negara-negara maju lain. Oleh karena itu diperlukan usaha yang keras untuk terus mengembangkan sumber daya manusia Indonesia.
Usaha yang paling strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia adalah melalui pendidikan yang bermutu. Sebab pendidikan merupakan investasi masa depa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan peluang dan dukungan yang kuat untuk menyelenggarakan pendidikan melalui berbagai jalur pendidikan untuk mempercepat proses peningkatan sumber daya manusia.
Demikian pula dengan adanya otonomi daerah yang memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memajukan duania pendidikan di daerahnya masing-masing. Di samping itu dengan semangat otonomi sekolah, maka terbuka peluang bagi sekolah untuk melaksanakan manajemen berbasis sekolah termasuk didalamnya pengembangan kurikulum yang digunakan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah serta disesuaikan dengan sumber daya yang ada di sekolah yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagaimana PP NO 19 Tahun 2005.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Penyusunan KTSP malibatkan seluruh komponen sekolah dan stakeholder di bawah koordinasi Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kurikulum yang mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang bermutu.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP, 2006:4). Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan ciri khas, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Berdasarkan keadaan tersebut maka kukrikulim perlu disusun oleh satuan pendidikan sehingga dimungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum (BNSP, 2006:1).
B. LANDASAN
Dasar penyusunan Kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomoe 24 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006.
6. Peraturan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor ........ Tahun .........., tentang Ketentuan Khatam Al Quran pada Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
C. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
D. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu akan dipaparkan tentang kerangka dasar kurikulum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut.
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia
3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
4. Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat
Kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan SMP Negeri 3 Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tujuan pendidikan tersebut untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan hidup di daerah perairan agar dapat hidup mandiri serta terampil dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
E. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
1. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetesi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peseta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peseta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkai tan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang seara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pembangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keselurhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan konidsi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesa.
2. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya sebara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu (a). Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelauangan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan /atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan konisi peserta didik dengan tetap memperhatikan ketepaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peseta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, erbuka, dan hangat, dengan prinsip Tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada ( di belakan memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, daengan prisip alam takambang jadi guru ( semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan memuat seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kopetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dasar yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Visi Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut adalah visi SMP Negeri 3 Batang Alai Utara:
” MEMBENTUK GENERASI CERDAS, SANTUN, DAN BERTAQWA ”
Indikator :
1. Cerdas
Memiliki kemampuan akademis yang tinggi dan dapat mengimplementasikan ilmunya baik dalam kehidupan idividu maupun dalam bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.
2. Santun
Memiliki kepekaan yang baik dalam menjalin hubungan dengan orang lain, sehingga dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma kesopanan yang ada di masyarakat.
3. Bertaqwa
Mengetahui berbagai aturan hukum ajaran agama dan mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
- Misi Sekolah
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, ditetapkan misi sekolah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan akademik siswa dengan melaksanakan proses belajar mengajar yang aktif, efektif, dan inovatif.
2. Mengembangkan kompetensi personel sekolah dan sistem manajemen sekolah yang handal
3. Mengembangkan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan/ kecerdasan sosial, etika, dan estetika pada setiap siswa
4. Mengembangkan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan agamis di sekolah
5. Menyusun dan mengembangkan kurikulum sekolah secara responsif, adaptif, dan antisipatif dengan berdasarkan analisis yang kritis dan visioner
- Tujuan Sekolah
Bertolak dari Visi dan Misi sekolah maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :
1. Tujuan Umum
Tujuan umum Program ini adalah, untuk memenuhi Pendidikan di tingkat Kab./Kota yang diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang berstandar Nasional, dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga sekolah berfungsi sebagai sekolah model dalam menciptakan iklim psiko-sosial sekolah untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kebanggaan dan sekaligus mencerdaskan, serta terpacu untuk terus mengembangkan diri menuju layanan pendidikan yang lebih baik, mencapai prestasi dalam berbagai bidang sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah .
2. Tujuan Khusus
Secara khusus pelaksanaan Program Sekolah bertujuan untuk :
a. Meningkatnya kualitas lulusan SMP Negeri 3 Batang Alai Utara baik dari segi nilai akademik maupun karakteristik yang baik sehingga mendukung dalam kehidupan sosial siswa tersebut di masyarakat.
b. Mempunyai inovasi dalam input dan proses pembelajaran melalui sarana dan model pembelajaran dengan menggunakan teknologi
c. Terciptanya situasi dan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung terjadinya kegiatan serta aktivitas untuk belajar
d. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi / profesional guru
e. Mengembangkan dan menerapkan manajemen partisipatif, bagi seluruh warga sekolah maupun masyarakat .
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Struktur kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah menengah Pertama Negeri 3 Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah meliputi lima kelompok mata pelajaran, yaitu :
1. Kelompok mata pelajaran Agama Dan Akhlak Mulia yang bertujuan :
a. membentuk siswa menjadi manusia beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
b. mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan Dan Kepribadian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan siswa akan status, hak, dan kewajiban nya dalam kehidupannya.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bertujuan untuk memperoleh kompetensi lanjut iptek serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.
4. Kelompok mata pelajaran Estetika yang bertujuan untuk meningkatkan sesitivitas, kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan bertujaun meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama, dan hidup sehat.
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya, antara lain sebagai berikut:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama Islam;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan / Teknologi informasi dan komunikasi;
d. kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Struktur kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Stuktur kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara ini disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara meliputi 10 mata pelajaran, 4 muatan lokal, dan 5 pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah..
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
c. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
d. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38 minggu.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
| ||
VII
|
VIII
|
IX
| |
A. Mata Pelajaran
| |||
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
| |||
- Pendidikan Al Qur’an
- Tata Boga
- Pertanian
|
2
-
2
|
2
-
2
|
2
2
-
|
C. Pengembangan Diri
- Fiqih Islam
- Bimbingan dan Konseling
|
1*)
|
1*)
|
1*)
|
D. Extrakurikuler
- Pramuka
- Ta’limul Qur’an
- Maulid Al Habsyi
- Bola Voli
- Sepak Bola
| |||
Jumlah
|
38
|
38
|
38
|
1*) ekuivalen 1 jam pelajaran
B. MUATAN KURIKULUM
SMP Negeri 3 Batang Alai Utara melaksanakan kurikulumyang meliputi mata pelajaran wajib dan muatan lokal.
1. Mata Pelajaran Wajib:
Mata pelajaran wajib meliputi
a. Pendidikan Agama
1) Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2) Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3) Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4) Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5) Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara
b. Pendidikan Kewarganegaraan
1) Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5) Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi,
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
c. Bahasa Indonesia
1) Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2) Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3) Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4) Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen
d. Bahasa Inggris
1) Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2) Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3) Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4) Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
e. Matematika
1) Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
2) Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3) Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4) Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
5) Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6) Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7) Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
f. Ilmu Pengetahuan Alam
1) Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2) Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3) Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4) Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5) Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6) Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya
g. Ilmu Pengetahuan Sosial
1) Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2) Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
3) Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4) Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5) Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6) Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7) Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8) Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9) Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10) Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11) Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12) Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
h. Seni budaya
Seni Rupa
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
Seni Musik
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
Seni Tari
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1. Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
4. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1) Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2) Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3) Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4) Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5) Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6) Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba
j. Teknologi Informasi dan Komunikasi
1) Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2) Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3) Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4) Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi
2) Muatan Lokal
Di samping 10 mata pelajaran wajib di atas, SMP Negeri 3 Batang Alai Utara juga menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal yang meliputi
a. Pendidikan Al Qur’an
b. Tata Boga
c. Pertanian
3) Kegiatan Pengembangan Diri
Di samping menyelenggarakan pelajaran wajib dan muatan lokal, SMP Negeri 3 Batang Alai Utara juga menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Diri dengan tujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya keada siswa/peserta didik mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kearifal lokal.
Bentuk kegiatan pengembangan diri di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara meliputi kegiatan yang terprogram dan yang tidak terprogram. Adapun kegiatan yang terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Sedangkan kegitan yang tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik.
a) Kegaiatan yang Terprogram
Kegiatan Pengembangan Diri yang terprogram dibagi menjadi pengembangan diri Intrakurikuler dan Pengembangan diri Extrakurikuler.
i) Pengembangan diri Intrakurikuler merupakan pengembangan diri yang terjadwal dan dimasukkan ke dalam jam pelajaran pada hari-hari efektif belajar, pengembangan diri yaitu:
1. Pelajaran Fiqih Islam
Adalah pelajaran tata cara beribadah dalam agama Islam yang merupakan agama masyarakat sekitar lingkungan sekolah dan agama yang dianut oleh seluruh warga SMP Negeri 3 Batang Alai Utara.
2. Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan pemberian bantuan kepada peserta didik baik secara individual maupun kelompok dalam kehidupan Pribadi, kehidupan sosial, kemampuan dalam belajar dan pengembangan karir. Layanan Bimbingan dan konseling ini dipegang oleh Konselor.
ii) Pengembangan diri Extrakurikuler dilakukan diluar jam pelajaran. Pengembangan diri ekstrakurikuler ini terdiri dari:
§ Pramuka
§ Ta’limul Qur’an
§ Maulid Al Habsyi
§ Bola Voli
§ Sepak Bola
b) Kegiatan yang tidak Terprogram
1. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti:
a. Upacara bendera,
b. senam,
c. Doa sebelum dan sesudah belajar
d. Petugas Kebersihan.
e. Baca Surah Yasin bersama setiap Jum’at pagi
f. Jum’at Bersih
2. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti:
1. Pembentukan perilaku memberi salam,
2. Membuang sampah pada tempatnya,
3. Budaya jujur dan antri.
4. Mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
3. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:
1. Berpakaian rapi,
2. Berbahasa yang baik,
3. Rajin membaca,
4. Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain,
5. Datang tepat waktu.
6. Hormat pada orang tua, guru dan sesama teman
4) Pengaturan Beban Belajar
Sistem penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara dilakukan dengan system paket, yaitu peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan, terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sesuai dengan ketentuan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), SMP Negeri 1 Batang Alai Utara menetapkan beban belajar selama 40 menit per jam pelajaran. Adapun beban belajar untuk tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur harus dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Tabel Pengaturan Beban Belajar SMP Negeri 3 Batang Alai Utara
Satuan Pendidikan
|
Kelas
|
Satu jam pemb. tatap muka (menit)
|
Jumlah jam pemb. Per minggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun
|
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
|
SMP Negeri 3 Batang Alai Utara
|
40
|
40
|
34-38
|
1156-1292 jam pembelajaran
(46240-51680 menit)
|
771-861
|
5) Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran.
Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah batas minimal pencapaian kompetensi pada setiap aspek penilaian mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik.
KKM ditentukan melalui tihal, yaitu tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung sekolah.
Sesuai dengan kesepakatan kelompok guru mata pelajaran SMP Negeri 1 Batang Alai Utara, maka ditetapkanlah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagaimana berikut ini:
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kriteria Kelulusan Minimal (%)
| ||
VII
|
VIII
|
IX
| ||
1
|
Agama
|
70
|
71
|
72
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
67
|
65
|
70
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
66
|
67
|
68
|
4
|
Bahasa Inggris
|
60
|
61
|
60
|
5
|
Matematika
|
60
|
58
|
60
|
6
|
IPA
|
60
|
60
|
63
|
7
|
IPS
|
65
|
66
|
70
|
8
|
Seni Budaya
|
67
|
67
|
70
|
9
|
Pendidikan Jasmani
|
65
|
65
|
70
|
10
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
60
|
65
|
60
|
11
|
Tata Boga
|
70
|
70
|
70
|
12
|
Pertanian
|
65
|
65
|
65
|
6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
a) Dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran khususnya untuk kelas VII dan Kelas VIII.
b) Kriteria Kenaikan Kelas adalah sebagai berikut:
1) Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama satu tahun.
2) Peserta didik mengikuti Ulangan Umum Bersama pada akhir semester
3) Peserta didik mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) pada setiap mata pelajaran.
4) Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila:
R Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
R Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari tiga mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran
R Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
R Kehadiran tanpa kabar maksimal 30 hari selama satu tahun.
5) Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasannya minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
b. Kelulusan
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 3 Batang Alai Utara kabupaten Hulu Sungai Tengah setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. lulus Ujian Nasional.
7) Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara adalah Pembelajaran Pertanian.
PROGRAM PEMBELAJARAN PERTANIAN
SMP NEGERI 3 BATANG ALAI UTARA
Kelas
|
Materi
|
VII
|
1. Pemberian teori cara bercocok tanan tumbuhan jagung
2. Mengolah tanah untuk bertanam jagung
3. Menanam bibit jagung
4. Pemeliharaan dan pemberian pupuk
5. Panen
|
VIII
|
1. Pemberian teori cara bercocok tanan tumbuhan jagung
2. Mengolah tanah untuk bertanam jagung
3. Menanam bibit jagung
4. Pemeliharaan dan pemberian pupuk
5. Panen
|
8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Keterampilan lokal dan global di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara adalah Pembelajaran Tata Boga makana daerah.
PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL
SMP NEGERI 3 BATANG ALAI UTARA
Kelas
|
Materi
|
IX
|
1. Memperkenalkan makanan-makanan khas daerah Kalimantan Selatan
2. Memberikan teori memasak beberapa jenis makanan khas daerah Kalimantan Selatan
3. Praktek memasak makanan khas daerah Kalimantan Selatan
4. Menyajikan makanan khas daerah Kalimantan Selatan
|
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputii jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
Hari libur umum/ nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
BAB V
PENUTUP
Dengan tersusunnya draf Kurikulum SMP Negeri 3 Batang Alai Utara ini, diharapkan guru-guru dan seluruh tenaga kependidikan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara benar sesuai dengan kondisi sekolah yang ditempatinya, bai selama aktivitas mengajar di dalam kelas maupun di luar kelas.
Draft ini dipergunakan oleh tenaga pengajar di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara sebagai:
- Pegangan seluruh guru SMP Negeri 3 Batang Alai Utara dalam meningkatkan mutu pendidikan;
- Pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar melalui penyusunan silabus, dan RPP sesuai dengan kondisi sekolah dan bidang studi yang ada;
- Pedoman dan petunjuk bagi guru agar dapat menjelaskan konsep-konsep dan sub konsep mata pelajaran;
- Pedoman dan petunjuk bagi siswa dalam memperoleh keterampilan dan ilmu pengetahuan dengan kegiatan pembelajaran yang diikutinya;
- Membekali siswa dengan kemampuan, keterampilan, kepribadian, sikap dan ilmu pengetahuan sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Kami menyadari bahwa draft ini tersusun dalam keadaan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami perlu revisi melalui kritik dan saran dari seluruh pihak yang terkait demi kemajuan dunia pendidikan di SMP Negeri 3 Batang Alai Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar