Setiap anak
wajib hukumnya berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini sesuai dengan perintah
baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Dalam berinteraksi dengan orang
tua, anak harus memperhatikan rambu-rambu etika yang disebut adab. Menurut Imam
al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid
Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah
At-Taufiqiyyah, halaman 444), sekurang-kurangnya ada tujuh adab anak kepada
orang tua sebagai berikut:
آداب الولد
مع والديه: يسمع كلامهما، و يقوم لقيامهما، و يمتثل لأمرهما، ويلبى دعوتهما، ويخفض
لهما جناح الذل من الرحمة ولا يبرمهما بالإلحاح، ولا يمن عليهما بالبر لهما، ولا
بالقيام بأمرهما، ولاينظر إليهما شزرًا ولا يعصى لهما أمرًا.
Artinya:
“Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri
ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi
panggilan
mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka, tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”
mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka, tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”
Dari kutipan
di atas dapat diuraikan ketujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:
Pertama, mendengarkan kata-kata orang tua. Setiap kali orang
tua berbicara, anak harus mendengarkan dengan baik terutama ketika orang tua
berbicara serius memberikan nasihat. Jika anak bermaksud memotong pembicaraan,
sebaiknya memohon ijin terlebih dahulu. Jika memotong saja sebaiknya meminta
ijin, maka sangat tidak sopan ketika anak meminta orang tua berhenti berbicara
hanya karena tidak menyukai nasihatnya.
Kedua, berdiri ketika mereka berdiri. Bila orang tua
berdiri, anak sebaiknya juga berdiri. Hal ini tidak hanya merupakan sopan
santun, tetapi juga menunjukkan kesiapan anak memberikan bantuan sewaktu-waktu
diperlukan, diminta atau tidak. Demikian pula jika orang tua duduk sebaiknya
anak juga duduk kecuali sudah tidak tersedia kursi lagi yang bisa
diduduki.
Ketiga, mematuhi sesuai printah-perintah mereka. Apapun
perintah orang tua anak harus patuh kecuali perintahnya bertentangan dengan
syariat Allah SWT. Atau perintah itu melebihi batas kemampuannya untuk
dilaksanakan. Jika terjadi seperti ini, seorang anak harus mencoba semampunya.
Jika terpaksa harus menolak, maka cara menolaknya tetap harus dengan menjunjung
kesopanan dengan memohon maaf dan memberikan alternatif lain yang sesuai dengan
kemampuanya.
Keempat, memenuhi panggilan mereka. Anak harus segera
menjawab panggilan orang tua begitu mendengar suara orang tua memanggilnya.
Dalam hal anak sedang melaksanakan shalat (shalat sunnah), ia boleh membatalkan
shalatnya untuk segera memenuhi panggilannya. Jika orang tua memanggil anak
untuk pulang dan menemuinya, anak harus segera mengusahakannya begitu ada
kesempatan tanpa menunda-nunda.
Kelima, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak
menyusahkan mereka dengan pemaksaan. Seorang anak sealim dan sepintar apapun
tetap harus ta’zim kepada orang tua. Ia harus menyayangi orang tua meskipun
dahulu mungkin mereka kurang bisa memenuhi keinginan-keinginannya. Seorang anak
harus mengerti keadaan orang tua baik yang menyangkut kekuatan fisik,
kesehatan, keuangan, dan sebagainya sehingga tidak menuntut sesuatu yang di
luar kemampuannya. Dengan cara seperti ini anak tidak menyusahkan orang
tua.
Keenam, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada
mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintahnya. Seorang anak harus
selalu mengerti bahwa dahulu orang tua mengasuh dan membesarkannya tanpa kenal
lelah dan selalu menyayangi. Untuk itu seorang anak harus selalu berusaha
menyenangkan hati orang tua dengan melaksanakan apa yang menjadi
perintahnya.
Ketujuh, tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak
membangkang perintah mereka. Seorang anak harus selalu berprasangka baik kepada
orang tua. Jika memang ada sesuatu yang perlu ditanyakan, anak tentu boleh
menanyakannya dengan kalimat pertanyaan yang baik dan tidak menunjukkan rasa
curiga. Selain itu anak tidak boleh membangkang perintah-perintahnya sebab
mematuhi orang tua hukumnya wajib.
Ketujuh adab di atas adalah minimal dan harus
diketahui dan dilaksanakan oleh anak. Semakin dewasa usia seorang anak, semakin
besar tuntutan kepadanya untuk memperhatikan dan mengamalkan ketujuh adab itu.
Intinya seorang anak tidak bebas bersikap apa saja kepada orang tua.
Demikiamlah Imam al-Ghazali memberikan petunjuk tentang tujuh adab anak kepada
orang tua untuk diamalkan dengan sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar